Selasa, 11 November 2014

Keterkitan antara Perusahaan dengan Bisnis

A. PERUSAHAAN

1.      Pengertian Perusahaan
      Perusahaan adalah suatu unit kegiatan ekonomi yang diorganisasi dan dijalankan sebagai organisasi produksi yang tujuannya untuk menggunakan dan mengkoordinir sumber-sumber ekonomi dengan tujuan untuk menyediakan barang dan jasa yang bisa memuaskan kebutuhan dengan cara yang menguntungkan.

2.      Jenis-Jenis Perusahaan
     1. Perusahaan Jasa
     2. Perusahaan Dagang
     3. Perusahaan Manufaktur

3.      Unsur-Unsur Penting Dalam Perusahaan :
     a.    Organisasi
              Organisasi merupakan sekumpulan orang-orang yang mempunyai pikiran dan berkembang.
            b.    Produksi
                 Produksi merupakan suatu kegiatan yang dilakukan untuk mengolah suatu bahan atau sumber-sumber ekonomi yang ada.
                 Produksi dibagi menjadi dua bagian, yaitu :
                1)      Produksi Langsung, ada dua bagian :
                   a)      Produk Primer (ekstratif)
                   b)      Produksi Sekunder
                2)      Produksi Tak Langsung
      c.     Sumber-Sumber Ekonomi atau Faktor Produksi :
            1.          Sumber ekonomi alam (material dan bahan baku)
            2.     Sumber ekonomi manusia (tenaga kerja)
            3.     Sumber ekonomi modal (dana, mesin, dan gedung)
            4.     Sumber ekonomi manajerial (keahlian mengelola)
            5.     Sumber ekonomi lingkungan (sosial dan budaya)
      d.      Kebutuhan Konsumen
      Kebutuhan barang dan jasa diperlukan adanya interaksi antara berbagai perusahaan dengan masyarakat atau konsumen menimbulkan adanya kegiatan ekonomi yang bersifat bisnis (orientasi mencapai laba).
      e.       Laba / Keuntungan
          Laba merupakan selisih antara penjualan dengan biaya yang digunakan untuk menghasilkan barang tersebut.
   Perusahaan yang didirikan oleh seseorang atau sekelompok orang sebenernya mempunyai beberapa tujuan secara umum yaitu :
     1).   Pencapaian laba maksimum
     2).   Kelangsungan hidup (survival)
     3).    Pertumbuhan perusahaan (growth)
     4).  Prestise
     5).  Kesejahteraan masyarakat
     6).    Kesejahteraan anggota perusahaan dan sebagainya.

4.    Sifat-Sifat Perusahaan
      a.      Komplek
      b.      Sebagai satu kesatuan
      c.     Bermacam-macam
      d.      Sifat dinamis

5.     Perusahaan Dalam Industri dan Bisnis
       Perusahaan dalam dunia usaha berperan sebagai perantara untuk mempertemukan sumber faktor produksi dengan konsumen sehingga kegiatan dunia usaha sangat membantu usaha-usaha yang dilakukan perusahaan dalam rangka pemenuhan kebutuhan konsumen yang meliputi semua aspek kegiatan untuk menyalurkan barang dari bahan mentah sampai menjual barang jadi.
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi kegiatan bisnis yaitu:
    a. Inflasi
    b. Pengangguran
    c. Tabungan dan investasi
    d. Pemerintah
    e. Produktifitas.

6.      Lokasi Perusahaan.
      Pertimbangan yang dipakai perusahaan untuk memilih lokasi perusahaan dapat didasarkan pada:
      a. Hubungan perusahaan dengan sumber-sumber ekonomi.
      b. Hubungan perusahaan dengan sejarah.
      c. Hubungan perusahaan dengan pemerintah.

7.      Bentuk-Bentuk Perusahaan
      Faktor-faktor dalam memilih bentuk-bentuk perusahaan :
      a. Jenis usaha yang akan dilaksanakan
      b. Jumlah modal yang dibutuhkan/tersedia
      c. Volume produksi
      d. Penentuan tanggung jawab terhadap modal bila mengalami kerugian
      e. Penentuan pembagian laba
      f. besar kecilnya resiko yang dihadapi pemilik modal
     g. kelangsungan hidup perusahaan

8.      Bentuk Perusahaan Secara Yuridis
      A. Perusahaan Perseorangan
           Perusaaan perorangan adalah suatu badan usaha yang dimiliki, dikelola, dan dipimpin seorang yang bertanggung jawab penuh terhadap semua kekayaan dan kewajiban perusahaan. Contoh: home industri.

      B. Persekutuan Firma (Fa)
           Persekutuan Firma adalah persekutuan untuk menjalankan usaha antara 2 orang atau lebih (maksimal 10 orang) dengan nama bersama.

      C. Persekutuan Komanditer (CV)
           Persekutuan Komanditer adalah persekutuan antara 2 orang atau lebih (maksimal 5 orang) untuk menjalankan suatu usaha dimana sebagian sekutu bertanggungjawab terbatas dan sekutu lainnya bertanggungjawab tidak terbatas.
    Dalam CV terdapat 2 macam sekutu, yakni:
     1. Sekutu/Persero Komanditer
     2. Sekutu/Persero Komplementer

       D. Perseroan Terbatas (PT)
           Perseroan Terbatas adalah bentuk perusahaan yang terdiri dari pemegang saham yang mempunyai tanggung jawab terbatas hanya sebesar modal yang distor/ditanam bila perusahaan mengalami kerugian.


       E. Koperasi 
          Koperasi adalah organisasi perekonomian rakyat yang berasas kekeluargaan. Peranan koperasi dapat dibedakan menjadi dua, yaitu peranan ekonomi dan peranan sosial.
    Macam-macam Koperasi:
    1. Koperasi simpan pinjam
    2. Koperasi konsumsi
    3. Koperasi produksi


       F. BUMN (Badan Usaha Milik Negara)
          Badan Usaha Milik Negara adalah semua bentuk perusahaan yang seluruh modalnya merupakan kekayaan Negara, kecuali ada ketentuan lain berdasarkan undang-undang.

       G. BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) 
           BUMD yaitu Perusahaan yang didirikan berdasarkan peraturan daerah yang seluruh atau sebagian modalnya milik pemerintah yang bersangkutan (terdapat ditiap provinsi).


      B.   BISNIS

      1.      Pengertian Bisnis
          Bisnis adalah suatu usaha yang di kerjakan perseorangan ataupun berkelompok dimana di dalam usaha tersebut mempertemukan pembeli dan penjual yang saling berinteraksi secara langsung ataupun tidak. Bisnis ini dijalankan untuk mendapatkan suatu keuntungan atau laba.

      2.      Bentuk dasar kepemilikan bisnis
            Bentuk umum:
            a.         Perusahaan perseorangan 
            b.         Persekutuan
            c.         Perseroan
            d.        Koperasi

      3.      Klasifikasi
         a.     Manufaktur adalah bisnis yang memproduksi produk yang berasal dari barang mentah atau komponen-komponen, kemudian dijual untuk mendapatkan keuntungan. Contoh: perusahaan yang memproduksi barang fisik seperti mobil atau pipa.
           b.      Bisnis jasa adalah bisnis yang menghasilkan barang intangible dan mendapatkan keuntungan dengan cara meminta bayaran atas jasa yang mereka berikan. Contoh: konsultan dan psikolog.
           c.        Pengecer dan distributor adalah pihak yang berperan sebagai perantara barang antara produsen dengan konsumen. Contoh : Waralaba.
          d.       Bisnis pertanian dan pertambangan adalah bisnis yang memproduksi barang-barang mentah, seperti tanaman atau mineral tambang.
          e.       Bisnis finansial adalah bisnis yang mendapatkan keuntungan dari investasi dan pengelolaan modal.
        f.       Bisnis informasi adalah bisnis menghasilkan keuntungan terutama dari pejualan-kembali properti intelektual (intelellectual property).
        g.     Utilitas adalah bisnis yang mengoperasikan jasa untuk publik, seperti listrik dan air, dan biasanya didanai oleh pemerintah.
       h.    Bisnis real estate adalah bisnis yang menghasilkan keuntungan dengan cara menjual, menyewakan, dan mengembangkan properti, rumah, dan bangunan.
            i.         Bisnis transportasi adalah bisnis yang mendapatkan keuntungan dengan cara mengantarkan barang atau individu dari sebuah lokasi ke lokasi yang lain.

      4.      Jenis – Jenis Bisnis
                 a.      Monopsoni
    Monopsoni, adalah keadaan dimana satu pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau menjadi pembeli tunggal atas barang dan/atau jasa dalam suatu pasar komoditas.
b.      Oligopoli
      Pasar oligopoli adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan.
c.       Oligopsoni
    Oligopsoni adalah keadaan dimana dua atau lebih pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau menjadi pembeli tunggal atas barang dan/atau jasa dalam suatu pasar komoditas.
d.      Pasar monopoli
     Pasar monopoli (dari bahasa Yunanimonos, satu + polein, menjual) adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar.

Monopoli yang Tidak Dilarang :
a.       Monopoli by Law
Monopoli oleh negara untuk cabang-cabang produksi penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak.
b.      Monopoli by Nature
Monopoli yang lahir dan tumbuh secara alamiah karena didukung iklim dan lingkungan tertentu.
c.       Monopoli by Lisence
Izin penggunaan hak atas kekayaan intelektual

      B.     KESIMPULAN
     Etika dalam bisnis dibutuhkan karena untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi,diperlukan suatu landasan yang kokoh. Hal tersebut dimulai dari perencanaan strategis, organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang handal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen.

Praktek etika bisnis pada perusahaan akan selalu menguntungkan perusahaan untuk jangka menengah maupun jangka panjang, karena :
           1.      Akan dapat mengurangi biaya akibat dicegahnya kemungkinan terjadinya friksi baik internal               perusahaan maupun dengan eksternal perusahaan.
            2.      Akan dapat meningkatkan motivasi pekerja.
            3.      Akan melindungi prinsip kebebasan berniaga
            4.      Akan meningkatkan keunggulan bersaing.

     Tindakan yang tidak etis bagi perusahaan akan memancing tindakan balasan dari konsumen dan masyarakat serta akan sangat kontra produktif, misalnya melalui gerakan pemboikotan, larangan beredar, larangan beroperasi. Hal ini akan dapat menurunkan nilai penjualan maupun nilai perusahaan. Sedangkan perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika pada umumnya perusahaan yang memiliki peringkat kepuasan bekerja yang tinggi pula, terutama apabila perusahaan tidak mentolerir tindakan yang tidak etis, misalnya diskriminasi dalam sistem remunerasi atau jenjang karier. Karyawan yang berkualitas adalah asset yang palin  berharga bagi perusahaan, oleh karena itu semaksimal mungkin harus tetap dipertahankan.

Kita tidak bisa berasumsi bahwa pasar atau dunia bisnis dipenuhi oleh orang-orang jujur, berhati mulia dan bebas dari akal bulus serta kecurangan/manipulasi. Tetapi sungguh tidak ada gunanya berbisnis dengan mengabaikan etika dan aspek spiritual. Biarlah pemerintah melakukan pengawasan, biarlah masyarakat memberikan penilaian dan sistem pasar (dan sistem Tuhan tentunya) akan bekerja dengan sendirinya.

Dalam zaman informasi seperti ini, baik-buruknya sebuah dunia usaha dapat tersebar dengan cepat dan massif. Memperlakukan karyawan, konsumen, pemasok, pemodal dan masyarakat umum secara etis, adil dan jujur adalah satu-satunya cara supaya kita dapat bertahan di dalam dunia bisnis sekarang.

Manfaat perusahaan dalam menerapkan etika bisnis, yaitu :
a.   Perusahaan mendapatkan kepercayaan dari konsumen.
    Perusahaan yang jujur akan menciptakan konsumen yang loyal. Bahkan konsumen akan merekomendasikan kepada orang lain untuk menggunakan produk tersebut.
b.   Citra perusahaan di mata konsumen baik.
            Dengan citra yang baik maka perusahaan akan lebih dikenal oleh masyarakat dan produknya pun dapat mengalami peningkatan penjualan.
c.   Meningkatkan motivasi pekerja.
           Karyawan akan bekerja dengan giat apabila perusahaan tersebut memiliki citra yang baik di mata perusahaan.
d.   Keuntungan perusahaan dapat di peroleh.
     Etika adalah berkenaan dengan bagaimana kita hidup pada saat ini dan mempersiapkan diri untuk masa depan. Bisnis yang tidak punya rencana untuk menghasilkan keuntungan bukanlah perusahaan yang beretika.

Dalam perusahaan modern, tanggung jawab atas tindakan perusahaan sering didistribusikan kepada sejumlah pihak yang bekerja sama. Tindakan perusahaan biasanya terdiri atas tindakan atau kelalaian orang-orang berbeda yang bekerja sama sehingga tindakan atau kelalaian mereka bersama-sama menghasilkan tindakan perusahaan. Para kritikus pandangan tradisional menyatakan bahwa ketika sebuah kelompok terorganisasi seperti perusahaan bertindak bersama-sama, tindakan perusahaan mereka dapat dideskripsikan sebagai tindakan kelompok, dan konsekuensinya tindakan kelompoklah, bukan tindakan individu, yang mengharuskan kelompok bertanggung jawab atas tindakan tersebut.


      C.    DAFTAR PUSTAKA









Seri Diktat  Kuliah Pengantar Bisnis Penerbit Gunadarma University